Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
LEADERBOARD

Petugas Polsek Razia Istri Sendiri di Sebuah Hotel Bersama ‘Batangan’


Polhukam.id – Petugas Polsek Tanjungkarang Barat bersama Polresta Bandar Lampung mengamankan sepasang kekasih, bukan suami istri tengah berduaan di kamar hotel Citihub, di Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Rabu (14/2/2018).

Laki-laki (batangan) tersebut berinisial MH (26), warga Kabupaten Pesawaran dan teman wanitanya berinisial WI (33), warga Bandar Lampung. Keduanya tengah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.

Mirisnya, wanita yang diamankan sedang berduaan bersama laki-laki didalam kamar hotel itu, ternyata merupakan seorang istri Polisi berpangkat Brigadir AE dan bertugas di Mapolresta Bandar Lampung.

Keduanya digerebek oleh suami WI, Brigadir AE. Sementara, Brigadir AE saat dikonfirmasi tidak membantah, jika istrinya (WI) diamankan polisi setelah digerebek polis, karena berduaan di dalam kamar hotel.

“Iya benar, WI memang istri saya,” kata AE saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, Kamis, (15/2/2018).

Sayangnya, AE enggan berkomentar saat ditanyakan menanggapi peristiwa penggerebekan tersebut.

“Maaf ya,” lalu AE memutus sambungan ponselnya.

Posting Komentar untuk "Petugas Polsek Razia Istri Sendiri di Sebuah Hotel Bersama ‘Batangan’"

MEDIUM RECTANGLE
MEDIUM RECTANGLE
MEDIUM RECTANGLE